PENGARUH EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK, SURAT TEGURAN, DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SIDOARJO UTARA

Authors

  • Muhammad Urwah Hakim Fauzy
  • Kusni Hidayati
  • Tri Lestari

Keywords:

Penagihan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, dan Pencairan Pajak.

Abstract

Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan. Sebagian besar pendanaan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN) berasal dari pajak. Tindakan penagihan pajak timbul karena adanya tunggakan pajak. Sedangkan tunggakan pajak terjadi karena wajib pajak tidak melunasi pajaknya pada waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak, surat teguran, dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak pada kantor pelayanan pajak pratama sidoarjo utara, baik secara simultan maupun parsial. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Sampel penelitian sebanyak 100 orang yang dibagi menjadi dua responden yaitu staff kantor pelayanan pajak pratama sidoarjo utara 25 responden dan wajib pajak 75 responden yang diperoleh dengan teknik pengambilan sampel yaitu random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variable surat teguran lebih berpengaruh terhadap pencairan tunggakan pajak. Secara simultan variable efektivitas penagihan pajak, surat teguran, dan surat paksa berpengaruh terhadap pencairan tunggakan pajak. 

 

References

Dhyta Maya Angraeny, 2017, â€Pengaruh Penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Oleh Wajib Pajak Badan (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru)â€, JOM Fekon, Vol.4 No.2

Earlistiani Kardianti DKK, 2017, “Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkalâ€, Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini Volume 8 No.02

Erly Suandy. 2005. Hukum Pajak. Jakarta :SalembaEmpat

Helsy Amelia Saputri, 2017, “Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Efktivitas Pencairan Tunggakan Pajakâ€, e-Proceeding of Management : Vol.2, No.2

Ilham DKK, 2018, “Efektivitas Penagihan Aktif Dalam Pelunasan Tunggakan Pph Pasal 29 Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros)â€, Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, Volume 1, Nomer 2

Ilyas, Wirawan B. dan Rudy Suhartono. 2017. Perpajakan. Edisi Tiga. Mitra Wacana Media, Jakarta.

Mardiasmo. 2009. PerpajakanEdisiRevisi 2009. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Nirsetyo Wahdi DKK, 2017, “Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dan Kontribusinya Terhadap penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Semarang Tengah Satuâ€, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Vol 20, No. 2

Pohan, Chairil Anwar. 2017. Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Edisi 2 Teori dan Konsep Hukum Pajak. Mitra Wacana Media, Jakarta.

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Resmi, Siti. 2016. Pepajakan: Teori dan Kasus. Edisi Ketujuh. Jakarta: Salemba Empat.

Rosalina F Mamusu DKK, 2017, “Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Menggunakan Surat Teguran Dan Surat Paksa Di Kpp Pratama Kabupaten Posoâ€, Jurnal EMBA Vol.5 No.2

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatifdan R&D. Bandung :Alfabeta, Bandung.

Sukrisno Agoes, Akuntansi Perpajakan Edisi 3, Salemba Empat

Sumarsan, Thomas. 2015. Perpajakan Indonesia. EdisiKetiga. Yogyakarta: Indeks

Tania Sabrina, 2016,â€Pengaruh Penagihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajakâ€, Skripsi, Universitas Telkom Bandung.

Downloads

Published

2023-05-31

Issue

Section

Articles