Efektivitas dan Kontribusi Pemungutan BPHTB Dalam Rangka Peningkatan PAD Kota Surabaya
Keywords:
Efektivitas, Kontribusi, Pajak BPHTB, Realisasi, TargetAbstract
 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas dan Kontribusi Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Dalam Era otonomi daerah seperti ini pemerintah daerah dituntut untuk selalu meningkatkan penerimaan daerah, seperti contohnya mengenai peningkatan pajak daerah melalui pnerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan segala macam bentuk dan cara dari Badan Pendapatan Kota Surabaya dalam melakukan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Teknik Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil dan kesimpulan sebagai berikut : Pertama mengetahui efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang mengalami fluktuasi pada setiap tahunnya. Kedua target dan realisasi pajak BPHTB di Bapenda Kota Surabaya. Ketiga kendala yang dihadapi oleh Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan pemungutan pajak BPHTB dan ketidakpahaman cara pembayaran BPHTB.
Â
References
A. P. (2012). Perpajakan Indonesia Edisi 3. Bekasi: Mitra Wacana Media.
Eliyani, & Wibowo, M. R. (2021, Agustus). Analisis Potensi dan Efektivitas Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Medan. Liabilities Jurnal Pendidikan Akuntansi, 4, 163-176.
Mahmudi. (2010). Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga .
M. R., A. H., & Basri, Y. M. (2020, Oktober). Analisis Efektivitas Pemungutan, Kontribusi dan Potensi Penerimaan Pajak Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal Akuntansi, 9, 49-60.
N. Y., & D. F. (2020, Desember). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan BPHTB Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kbupaten Sidoarjo. Greenomika, Vol. 2 No. 2 Desember 2020, 130-141.
PENGARUH EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK. (2019). Vol. 1 No. 2 Juli 2019, 1, 80-94.
Peratutan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2021 tentang Insentif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021.
Resmi, Siti. 2016. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Sari, D. H., K. H., & I. M. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan BPHTB Dan PBB-P2 Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor. Wahana Akuntansi, 13, 176-193.
Satori, Komariah. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. http://www.djpk.kemenkeu.go.id
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. https://jdih.kemenkeu.go.id
Widyaningsih, A. (2011). Hukum Pajak dan Perpajakan. Jakarta: Alfabeta.
Yusdianto, P. (2004). Akuntansi Perpajakan Terapan Cetakan Kedua . Jakarta : Grasindo.