PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM MENINGKATKAN POTENSI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA (Studi Pada BUMDes Sumber Sejahtera, Desa Pujonkidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur)
DOI:
https://doi.org/10.46821/bharanomicss.v1i1.12Keywords:
BUMDes, Potensi, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Desa dengan modal awal bersumber dari APB Des untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BUMDes dalam mendayagunakan potensi ekonomi lokal dengan beragam potensi yang dimiliki desa guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa serta mendorong peningkatan pendapatan asli desa. Penelitian ini bersifat lapangan, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik triangulasi (observasi, wawancara dan dokumentasi). Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Peran BUMDes Sumber Sejahtera dalam meningkatkan potensi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Pujonkidul melalui program dan unit usahanya dapat membuka lapanagan pekerjaan baru untuk warga, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendorong peningkatan PAD Desa.References
ADMIN. (2017, oktober selasa). http:/www.smedev.co.id/bumdes-terbaik/. Diambil kembali dari smedev.co.id: https://www.smedev.co.id/bumdes-terbaik/, di akses pada tanggal 29 Februari 2020 pukul 20.46
Adawiyah, Robiatul. 2018. “Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Aspek Modal Sosial (Studi pada BUMDes Surya Sejahtera, Desa Kedung Turi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo)â€. Jurnal Administrasi Negara, Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol.6 No.3, September-Desember 2018. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga
Anggito, Albi dan Johan Setiawan. 2018 . Metodologi Penelitian Kualitatif.
Sukabumi: CV. Jejak.
Azansyah Fakultas Ekonomi, Universitas Bengkulu; E-mail : azansyah@gmail.com. (2013). Peran Kelembagaan Dalam Perekonomian, Kondisi Pembangunan Kelembagaan Di Indonesia, Dan Membangun Lembaga Yang Efektif. EKBISI, Vol. VII, No. 2,, 262 – 279.
Bayu, E. T. (2019). Strategi dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan Potensi dan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi pada BUMDes Mandiri, Desa Morobakung, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik). Skripsi Ely, 106.
Rahma Yabbar, A. H. (2016). Tata Kelola Pemerintah Desa Dari Peraturan Di Desa Hingga Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dari Perencanaan Pembangunan Desa Hingga Pengelolaan Keuangan Desa. Surabaya: Penerbit Pustaka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.







