Perbandingan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018

Authors

  • Muhammad Irbawan Satrio Utoyo Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya
  • Syafi’i Syafi’i Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya
  • Arief Rahman Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya

Keywords:

UMKM, UU No 36 Tahun 2008, PP 23 Tahun 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan UU No.36 Tahun 2008 dengan PP No.23 Tahun 2018. Karena permasalahannya wajib pajak UMKM masih banyak yang tidak mengetahui peraturan pemungutan pajak yang lebih menguntungkan, sehingga tidak memberatkan pelaku Wajib Pajak UMKM untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian deskriptif dan analisis verifikatif. Hasil penelitian Penerapan PP No.23 Tahun 2018 memberikan dampak cukup besar terhadap jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan oleh UMKM. Ketentuan perpajakan UU No.36 Tahun 2008 menetapkan pengenaan tarif berlapis, artinya semakin tinggi penghasilan kena pajak, maka tarif pajaknya juga akan semakin tinggi. Sementara PP No.23 Tahun 2018 tidak terpengaruh oleh tingkat laba kena pajak melainkan berpengaruh dengan omzet.

References

Budi Chandra, 2013, Jutaan UMKM Pahlawan Pajak Urus Pajak Itu Mudah, Elex Media Komputindo, Jakarta.

Mardlo, Zidni 2019, PPh Final Setengah Persen Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Retrieved Maret 25, 2020. From https://pajak.go.id/artikel/pph-final-setengah- persen-dongkrak-pertumbuhan-umkm.

Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar 2019, Retrieved Februari 23, 2020. From http://www.depkop.go.id/data-umkm.

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Kementrian Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016.

Prabowo, Yusdianto 2004, Akuntansi Perpajakan Terapan Edisi Revisi, Grasindo, Jakarta.

Sugiyono 2015, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan Kedua Puluh Dua, Alfabeta, Bandung.

Sujarweni, Wiratmaja 2019, Akuntansi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Pustaka Baru, Yogyakarta.

Tanjung, Azrul 2017, Koperasi dan UMKM Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia, Erlangga, Jakarta.

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang- undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Zakaria, Jaja 2013, Kodifikasi Undang-undang Pajak Penghasilan (Kodifikasi Undang- undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan dengan Undang-undang Perubahannya, Edisi Kesatu, Jakarta.

Zulfan 2016, Analisis Komparasi Pajak Terutang Sebelum Dan Sesudah Penerapan Pph Final 1% Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sesuai PP No. 46 Tahun 2013 (Studi Kasus Kota Sawahlunto), Universitas Andalas, Padang.

Downloads

Published

2021-11-02

Issue

Section

Articles