Pengaruh Debt to Equity Ratio, Return on Assets, Related Party Transaction terhadap Penghindaran Pajak
Keywords:
Debt To Equity Ratio, Return On Assets, Related Party Transaction Dan Penghindaran PajakAbstract
Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara. Bagi perusahaan pembayaran pajak akan mengurangi laba. Perusahaan cenderung melakukan penghindaran pajak yang merupakan cara legal dan aman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membuktikan debt to equity ratio, return on assets, related party transaction piutang, relatedparty transaction hutang berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Data dalampenelitian adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur sektor consumer goods industry yang listing di BEI. Metode penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Alat analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linearberganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DER berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. ROA berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak. RPT Piutang, RPT Hutang tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.References
Astuti, Suci Kusuma 2018, Pengaruh Firm size, Capital Intensity, Inventory
Intensity, Komisaris Independen, Kompensasi Manajemen, dan Transaksi
Perusahaan Afiliasi terhadap Effective Tax Rate (Studi Empiris Pada
Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
-2016), Skripsi Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Surakarta.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan 2014, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No.7 (revisi 2014), Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta.
Ghozali, Imam 2016, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS
Edisi (Edisi 8), Cetakan ke VIII, Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang.
Hayat, Atma, Supar Wasesa dan Mohammad Noch Yamin 2018, Manajemen
Keuangan, Madenatera, Medan.
Ilyas, Wirawan B dan Diaz Priantara 2015, Akuntansi Perpajakan, Mitra wacana
Media, Jakarta.
Kasmir 2016, Analisis Laporan Keuangan, PT Raja Grafindo, Depok.
Kontan.co.id 2019, Tax Justice Laporkan Bentoel Lakukan Penghindaran Pajak,
Indonesia Rugi US$14 Juta. Diakses 26 Desember 2019 pukul 12:06 WIB.
Noviyani, Espi dan Dul Muid 2019, Pengaruh Return On Assets, Leverage,
Ukuran Perusahaan, Intensitas Aset Tetap dan Kepemilikian Institusional
terhadap Penghindaran Pajak, Diponegoro Journal of Accounting, Volume
, Nomor 3, Tahun 2019, ISSN (Online): 2337-3806
Oktavia, Kristanto, Septian Bayu, Subagyo dan Kurniawati Herni 2012, Transaksi
Hubungan Istimewa dan Pengaruhnya terhadap Tarif Pajak Efektif
Perusahaan, Jurnal Akuntansi, Volume 12, Nomor2, Nov 2012:701-716
Pemerintah Indonesia 2008, Undang-Undang No. 36 tahun 2008 Tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
Mengenai Pajak Penghasilan, Sekretariat Negara, Jakarta.
Pohan, Chairil Anwar 2018, Optimizing Corporate Tax Management Kajian
Perpajakan dan Tax Panning Terkini, Bumi Aksara, Jakarta.
Sugiyono 2016, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfa Beta,
Bandung.
www.idx.co.id