ANALISIS EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN MAGETAN
Keywords:
PAD, Pajak Daerah, Efisiensi, dan EfektivitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas penerimaan pajak daerah serta perubahan tingkat efisiensi dan efektivitas penerimaan pajak daerah Kabupaten Magetan di setiap tahunnya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dan kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efisiensi penerimaan pajak daerah Kabupaten Magetan secara keseluruhan selama tahun 2017-2021 berada dalam kriteria sangat efisien dan tingkat efektivitas penerimaan pajak daerah di Kabupaten Magetan secara keseluruhan selama tahun 2017-2021 sudah sangat efektif. Tidak ada perubahan yang signifikan pada tingkat efisiensi penerimaan pajak daerah Kabupaten Magetan. Tingkat efisiensi penerimaan pajak daerah selama tahun 2017-2021 semakin tahun semakin baik. Sedangkan tingkat efektivitas penerimaan pajak daerah Kabupaten Magetan terdapat perubahan signifikan yang terjadi pada tahun 2018-2019. Selanjutnya, pada tahun 2019-2021 tingkat efektivitas mengalami penurunan secara terus menerus.References
Hidayat, Nurdin dan Dedi Purwana ES. (2018). Perpajakan: Teori & Praktik. Depok: Rajawali Pers.
Ismail, Tjip dan Enceng. (2019). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. 1996. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Septi, Fameliah. Analisis Efektivitas, Efisiensi Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Dki Jakarta Periode 2017-2019. (2021). PhD Thesis. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.
Sidiq, Umar dan Moh. Miftachul Choiri. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Ponorogo: CV. Nata Karya.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanti Talondong, Jenny Morasa, dan Steven J. Tangkuman. (2018). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2013-2017. Jurnal Riset Akuntansi Vol. 13 No. 4. Hlm 569-577.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Yakub, H., Wijaya, A., & Effendi, A. S. (2022). Analisis efektivitas dan efisiensi pajak daerah serta retribusi daerah dan kotribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 19(1), 15-28.