AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Studi Kasus Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo)
Abstract
Penelitian ini membahas Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan tujuan untuk mendeskripsikan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui prinsip akuntabilitas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan pertanggungjawaban. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017 di desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo secara bertahap mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai pada tahap pelaporan dan pertanggung jawaban APBDes telah sesuai dengan Permendagri No.113 tahun 2014, namun pemerintah desa belum transparan terhadap masyarakat. sisi pengelolaan administrasi keuangan dalam pertanggunjawaban masih diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan.
Keywords
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Akuntabilitas, Kecamatan Sidoarjo
Full Text:
PDFReferences
Ari, Anies 2017, Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), Soedirman Accounting Review, Universitas Peradaban.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sumpeno, Wahjudin. 2015. Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh: Read. Undang – Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Waluyo. 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Bandung: CV. Mandar Maju.
DOI: https://doi.org/10.46821/equity.v1i1.3
Article Metrics
Abstract view : 462 timesPDF - 435 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.