Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Faktor-faktor kepatuhan wajib pajak yang terdiri dari pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kewajiban moral, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Pamekasan yang terdaftar di KPP Pratama Pamekasan. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengetahuan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, (2) sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, (3) kewajiban moral berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan (4) tingkat pendidikan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.References
Aglis, S. R. dan H. A. (2020). Metode Riset Penelitian Kuantitatif. CV Budi Utama.
Ezer, E., & Ghozali. (2017). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Tarif Pajak, Denda Pajak, dan Probabilitas Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1–13.
Faisol, I. A., & Jufriyadi. (2018). Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Pamekasan). Wacana Equiliberium: Jurnal Pemikiran & Penelitian Ekonomi, 6(1), 55–67.
Famami, A. H. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Pamekasan. Jurnal Akademi Akuntansi, 2(2), 104-118.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Univeritas Diponegoro.
Jihin, S. A. F., Sulistyowati, W. A., & Salta. (2021). Kajian Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi Ditinjau Dari Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 12(2), 303–319.
Kakunsi, E., Pangemanan, S., & Pontoh, W. (2017). Pengaruh Gender Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 391–400.
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Menkeu: Kepatuhan Membayar Pajak Masih Rendah. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-kepatuhan-membayar-pajak-masih-rendah/. Diakses pada 27 Oktober 2021.
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2021). APBN KITA Kinerja Dan Fakta 2020. https://www.kemenkeu.go.id/media/17049/apbn-kita-januari-2021.pdf. Diakses pada 27 Oktober 2021.
Kurniawan, D. (2020). the Influence of Tax Education in Higher Education on Tax Knowledge and Its Effect on Personal Tax Compliance. Journal of Indonesian Economy and Business, 35(1), 57–72.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. CV Andi Offset.
Maria, D. (2013). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darmajaya, 1(1), 38–54.
Mustikasari, E. (2007). Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Perusahaan Industri Pengolahan Di Surabaya Elia Mustikasari Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya. Universitas Stuttgart, 1–41.
Nabila, Z. D., & Isroah, I. (2019). Pengaruh Kewajiban Moral Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 8(1), 47–58.
Ningrum, S., Askandar, N. S., & Sudaryanti, D. (2021). Pengaruh Motivasi Membayar Pajak dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(06). 101-113.
Nurfaza, A. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Kantor Pajak KPP Pratama Kota Banda Aceh). Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) SAINTEKS 2020, 2020, 618–621.
Pohan, C. A. (2017). Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan Teori dan Konsep Hukum Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Purba, H., & Sarpingah, S. (2020). The Influence of Gender and Education Level on Taxpayer Compliance (Case Study on Personal Taxpayer at East Tangerang KPP Pratama). International Journal of Accounting and Finance Studies, 3(1). 32-52.
Putri, N. E., & Agustin, D. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakandan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus: KPP Pratama Kebayoran Kota Jakarta Selatan. Media Akuntansi Perpajakan, 3(2), 1–9.
Qorina, R. (2019). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, Tingkat Pemahaman, Dan Pekerjaan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 4(1), 10–27.
Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, 6(1), 1–20.
Ramadhan, R. (2016). Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Pare. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 5(1).
Ratnawati, V., Sari, R. N., & Sanusi, Z. M. (2019). Education, service quality, accountability, awareness, and taxpayer compliance: Individual taxpayer perception. International Journal of Financial Research, 10(5), 420–429.
Sofiana, L. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Akuntansi Indonesia, 17(35), 52–63.
Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak. Selemba Empat.
Sudirman, S. R., Lannai, D., & Hajering, H. (2020). Pengaruh Norma Subjektif, Kewajiban Moral Dan Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Makassar Utara. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 164–190.
Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 191–200.
Supriono, S., Satriawan, R. A., & Rahayu, P. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dalam Membayar Pajak Hotel (Studi Kasuspada Wajib Pajak Hotel di Kota Pekanbaru). Jom FEKON. 2(2).
Triogi, K. A., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Malang Utara. E-Jra, 10(07), 77–83.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2007). Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU Nomor 28 Tahun 2007).
Nugroho, V, F. (2021). Pengaruh Usia, Pendidikan, Tingkat Pendapatan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Paradigma Akuntansi, 3(2), 612.
Waluyo, T. (2020). Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak Yang Tidak Menyampaikan SPT, Ketentuan dan Pemilihannya sesuai SE-15/PJ/2018. In Simposium Nasional Keuangan Negara 2020 (p. 677).
Wilestari, M., & Ramadhani, M. (2020). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan dalam Membayar PBB-P2. Akrual, 2(1), 36–54.
Yasa, I. N. P. (2018). Pengujian Kewajiban Moral Dan Biaya Kepatuhan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 8(1).
Yustina, L. A., Diatmika, I. P. G., & Yasa, I. N. P. (2020). Pengaruh tingkat pendidikan, kewajiban moral dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi pada Kantor Samsat Kabupaten Buleleng). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 11(1), 138–145.