Abstract
Tujuan dilakukan penelitian iniadalah untukmengoptimalkantax planningsebagai alternatifmengoptimalisasipemenuhankewajibanperpajakanpada PT.SIINdengan menggunakan  laporan  keuangan  PT.  SIIN  tahun  2019.  Metode penelitian  yang digunakandalampenelitian iniyaitumetode penelitiankualitatifdenganpendekatan deskripsi.Darihasilpeneitiandapatdiketahuibahwa PT.SIINmerupakanWajibPajak Badanyangsudah memenuhidanmelaksanakankewajibanperpajakansesuaidengan aturanperpajakanyangberlakusertakebijakanmanajemenakuntansiyang diterapkan sudahsesuaidengankebijakanmanajemenakuntansiuntuktaxplanning, dankebijakan tax planningyang paling baikdipilihyaitudenganmengajukanpermohonandan penerbitan Surat Keterangan.References
Arifin, M. Z., Syafi’i, & Pudjowati, J. (2017). Penerapan Tax Planning Pada PerusahaanJasa Konstruksi pada CV. Ak Karya. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 3(3), 78–93.
Christmawan, P. E. E. (2017). Penerapan Tax Planning Sebagai Efisiensi Pembayaran
Pajak Bagi Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 1(1),
–73.
Fajri, E.Z., dan Senja, R.A. (2009). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Difa Publiser. Fauziah, U., & Tidajoh, B. E. (2018). Perencanaan Pajak Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing dan Keuangan Vokasi, 2(2), 200.
HUSNA, R. (2020). ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING DALAM UPAYA MENINGKATKAN EFISIENSI BEBAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) BADAN PADA CV. NAUFAL JAYA PRATAMA. Skripsi. FEB, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH ACEHBANDA ACEH., 1602110058.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Penerbit Andi.
Muhajir, A. (2020). ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA LEGAL DALAM EFISIENSI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BADAN (Studi pada PT. Brilian Utama Gresik). Jurnal Riset Bisnis dan Ekonomi,
, 1–9.
Muljono, D. (2009). Tax Planning-Menyiasati Pajak dengan Bijak. Penerbit Andi. Novianti, R., Pudjowati, J., Studi, P., Fakultas, A., & Surabaya, U. B. (2015). Tax
Planning Dalam Upaya Optimalisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Yayasan
Rs. 392–399.
Republik Indonesia. 2008. Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran negara RI Tahun 2008, No. 20. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2008. Undang-undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak
Penghasilan. Lembaran negara RI Tahun 2008, No. 36. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran negara RI Tahun 2007, No. 60. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2018. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Lembaran negara RI Tahun 2018, No. 23. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2018. PMK Nomor 99/PMK.03/2018. Lembaran negara RI Tahun
, No. 99. Sekretariat Negara. Jakarta.
Tangkuman, S., Sondakh, J., & Muaja, R. J. (2015). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak pada Wajib Pajak Badan di PT. Elsadai Servo Cons. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4), 82–91.
Zahida, L. (2016). Analisis Tax Planning Untuk Pajak Penghasilan Badan (Studi Pada
Cv Jaya Santosa Malang). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2), 1–24.