Pengaruh Religiusitas, Motivasi, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada KPP Pratama Surabaya Genteng)

Penulis

  • Cynthia Dwi Arini Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya
  • Arif Rahman Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya
  • Mahsina Mahsina Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bhayangkara Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.46821/ekobis.v2i1.208

Kata Kunci:

Religiusitas, Motivasi, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kepatuhan Pajak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiusitas, motivasi, pengetahuan  dan  pemahaman  perpajakan  terhadap  perilkau  kepatuhan  wajib  pajak orang pribadi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian penjelasan (explanatory research) dengan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Surabaya Genteng. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 99 responden dengan pendekatan insidental sampling. Instrumen penelitian ini menggunakan kuisioner dan diuji dengan validitas, reabilitas, analisis regresi berganda, koefisien determinasi dan uji hipotesis (uji t) dengan menggunkaan aplikasi SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa religiusitas, motivasi, pengetahuan dan pemahaman per-pajakan yang dimiliki wajib pajak berpengaruh dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Referensi

Ancok, D. & Suroso, N. (2001). Psikologi Islami: Solusi Islami Atas Problem-problem Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal STIE Semarang Vol 10 No. 1, 106-122.

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi.

Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Jakarta: Penerbit ANDI. Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Purwadi, M. O. D., & Setiawan, P. E.(2019). Pengaruh Religiusitas, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak pada Kepatuhan Wqajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 28 (3), 2110-2125.

Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 18(2), 1112-1140.

Putri, Rolalita Lukmana, (2016) “Pengaruh Motivasi Membayar Pajak dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2015â€. Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri, Yogyakarta.

Rajagukguk, M Sondang dan Fitri Sulistianti.2011. Religiousity Over Law And Tax Compliance. Diambil dari: Schoolar.google.com (5 Maret 2021).

Setiyani, N. M., Andini, R., & Oemar, A. (2018). Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Vaeiabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Semarang). Journal of Accounting, 4(4).

Sofha, D. (2018). Keterkaitan Religiusitas, Gender, Lom dan Persepsi Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 9 (2), 44-62.

Sugiyono. 2005. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta. Waluyo. 2012. Akuntansi Pajak Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat.

Diterbitkan

2021-10-22

Terbitan

Bagian

Articles