Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Optimalisasi Lembaga Keuangan Non Bank bagi Wirausaha Perempuan di Kabupaten Sampang

Authors

  • Ari Setyanto Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.46821/bharanomics.v2i2.276

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Lembaga Keuangan Non Bank, Optimalisasi, Wirausaha Perempuan

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sampang bertitik tolak dari permasalahan dari penelitian Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Optimalisasi Lembaga keuangan non bank Bagi Wirausaha Perempuan di Kabupaten Sampang, antara lain (i) Bagaimana kondisi eksisting lembaga keuangan non bank bagi wirausaha perempuan di Kabupaten Sampang, (ii) kendala yang dihadapi dalam optimalisasi lembaga keuangan non bank bagi wirausaha perempuan di Kabupaten Sampang, (iii) strategi pemerintah dalam optimalisasi lembaga keuangan non bank bagi wirausaha Perempuan di Kabupaten Sampang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu suatu penelitian kontekstual yang menjadikan manusia sebagai instrumen dan disesuaikan dengan situasi yang wajar dalam kaitannya dengan pengumpulan data yang pada umumnya bersifat kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat beberapa lembaga keuangan non bank bagi wirausaha perempuan di Kabupaten Sampang diantaranya Koperasi Wanita dan Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan yang memang ditujukan bagi usaha perempuan, hambatan dalam yang dijumpai dalam hal optimalisasi lembaga keuangan non bank bagi wirausaha perempuan adalah belum adanya regulasi maupun payung hukum terutama untuk lembaga yang lahir dari program pengentasan kemiskinan yang telah berakhir, peran pemerintah dalam optimalisasi lembaga keuangan non bank bagi wirausaha perempuan sudah dilaksanakan dengan menyediakan anggaran bagi usaha perempuan melalui program Jalin Matra PFK maupun pengembangan Kopwan. Sedangkan rekomendasinya antara lain dalam hal pemanfaatan maupun pengembangan  Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks-program PNPM maupun Gerdutaskin yang mempunyai unit usaha Simpan Pinjam Perempuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus memfasilitasi dalam hal penyusunan regulasi atau payung hukum untuk menentukan langkah berikutnya berkaitan dengan pengembangan usaha perempuan maupun mendorong agar lembaga tersebut bisa menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Desa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi mendorong, memfasilitasi dan melakukan maping terhadap Pemberdayaan LKM sentra sebagai embrio terbentuknya koperasi baru dan sebagai LKM agar  berorentasi kepada UU No 1 tahun 2013 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

References

Amira. (2012). Membangun E-Learning dengan Learning Management System Moodle. PT Berkah Mandiri Globalindo.

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.

Moleong, L. J. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Sukmadinata, N. S. (2005). Metode Penelitian Pendidikan. PT. Remaja Rosdakarya.

Nazir, M. (2003). Metode Penelitan Sosial. Ghalia.

Nurastuti, W. (2011). Teknologi Perbankan. Graha Ilmu.

Panggabean, R. (2005). Efektivitas Program Dana Bergulir Bagi Koperasi dan UKM. Infokop

Parker, B. J. (2010). A Conceptual Framework for Developing the Female Entrepreneurship Literature.

Poerwadarminta. (1995). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Reijonen, H., & Kompulla, R. (2007). Perception of Success and its Effect on Small Firm Performance. Journal of Small Business and Enterprise Development.

Sudiyono. (2007). Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Pendidikan. Buku Ajar.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Suwitri. (2008). Konsep Dasar Kebijakan Publik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Suharto, E. (2008). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta.

Subarsono. (2005). Analisa Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar.

Tambunan, T. (2009). Women Entrepreneurship in Asian Developing Countries: Their Development and Main Constraints. Journal of Development and Agricultural Economics.

Tambunan, T. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. Isu-isu Penting. Penerbit LP3ES.

Downloads

Published

2022-12-25

How to Cite

Setyanto, A. (2022). Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Optimalisasi Lembaga Keuangan Non Bank bagi Wirausaha Perempuan di Kabupaten Sampang. Bharanomics, 2(2), 165–173. https://doi.org/10.46821/bharanomics.v2i2.276

Issue

Section

Articles